Pelaksanaan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) / Masa Orientasi Siswa (MOS) telah di atur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Silahkan diunduh dan dicermati. Permendikbud_Tahun2016_Nomor018 Permendikbud_Tahun2016_Nomor018_Lampiran1 Permendikbud_Tahun2016_Nomor018_Lampiran2 Permendikbud_Tahun2016_Nomor018_Lampiran3